Rabu, 01 April 2009

PEMBERIAN SANTUNAN ASURANSI KLAIM HAJI PERTAMA

Setelah dipercayai oleh Departemen Agama RI sebagai perusahaan penyelenggara untuk pelayanan Asuransi Jiwa Jemaah Haji Indonesia tahun 1429 H/2008M, PT Asuransi Syariah Mubarakah membuktikan komitemen untuk memberikan pelayanan klaim yang mudah, cepat dan tepat waktu.Yaitu dengan memberikan santunan perdana terhadap calon jemaah haji yang wafat di embarkasi Solo kloter 24 atas nama Mat Asrozi Bin Saijan No Porsi:1100109565 asal Kendal.

Pemberian santunan sebesar Rp. 28,5 juta dilaksanakan hari Kamis, tanggal 4 Desember 2008 bertempat di Gedung NAM Center Jakarta di acara Sosialisasi Teknis Klaim Asuransi Haji Tahun 2008 yang diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT Asuransi Syari’ah Mubarakah Dr.Ir.Salim Al-Bakry, MBA didampingi oleh Direktur PT Asuransi Syari’ah Mubarakah Parmin S Wijono dan disaksikan oleh Direktur Pelayanan Haji Departemen Agama RI Zakaria Anshor serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji, zakat dan wakaf dari Kantor Wilayah Departemen Agama Seluruh Indonesia

Pihak Keluarga Almarhum Mat Asrozi diwakili oleh salah seorang keluarganya yang bernama M.Fathullah. Pada kesempatan itu pihak keluarga menyatakan sangat bangga dan terharu dengan pelayanan yang diberikan oleh PT Asuransi Syari’ah Mubarakah yang begitu mudah dan cepat. M. Fathullah menjelaskan : ”kami tidak menduga akan dapat santunan asuransi dari PT Asuransi Syari’ah Mubarakah karena memang sebelumnya kami belum dapat informasi”. Kami sekeluarga kaget bahkan sempat tidak percaya ketika salah seorang karyawan PT Asuransi Syari’ah Mubarakah cabang Semarang yang bernama pak Imam mengunjungi kami di Kendal dan menjelaskan tentang adanya santunan asuransi kematian ini, dan kami di undang ke Jakarta, dan pak Imam mendampingi kami untuk mengurus kelengkapan dokumen hingga keberangkapan ke Jakarta, dan sampai di Jakarta pun kami di jemput dan diantar ke hotel”.

Pada kesempatan itu Direktur Pelayan Haji Zakaria Ansar memberikan apresiasi positif dengan kecepatan pelayanan yang diberikan oleh PT Asuransi Syari’ah Mubarakah yang melakukan kunjungan (jemput bola) kerumah keluarga jemaah. Lebih jauh Zakaria Anshar berharap agar pelayanan yang diberikan oleh PT Asuransi Syari’ah Mubarakah lebih baik dari pelayanan yang diberikan dari tahun-tahun sebelumnya yang dilakukan oleh perusahaan asuransi lain. Ini adalah amanah ummat yang mesti dilaksanakan, apalagi PT Asuransi Syari’ah Mubarakah adalah perusahaan asuransi nasional syari’ah pertama di Indonesia.

Menurut Direktur PT Asuransi Syari’ah Mubarakah Parmin S Wijono, Program Asuransi Jemaah Haji dan Petugas Haji Indonesia Tahun 2008 merupakan program Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Diri selama mengikuti haji Tahun 1429 H/2008 M. Program ini dirancang secara khusus untuk memberikan santunan terhadap jemaah haji dan petugas haji yang meninggal dunia, baik meninggal dunia alami maupun kecelakaan. Program ini juga memberikan layanan asuransi terhadap jemaah dan petugas haji yang menderita cacat tetap/sebagian diakibatkan musibah/kecelakaan selama pelaksanaan ibadah haji. Layanan asuransi yang diberikan adalah sejak mulai keberangkatan jemaah dan petugas calon haji dari rumah masing-masing menuju Tanah Suci sampai kembali lagi ke rumah jemaah masing-masing sesuai domisili.

Pada kesempatan itu, Parmin S Wirjono, direktur PT Asuransi Syari’ah Mubarakah menyampaikan bahwa untuk mempermudah pelayanan PT Asuransi Syari’ah Mubarakah menyediakan call center haji dan layanan 24 jam dengan nomor 021-23852339/40 yang dapat dihubungi setiap saat, penyebaran brosur, poster serta layanan SMS klaim haji sehingga mempermudah bagi jemaah dan ahli waris untuk mendapatkan informasi dan layanan klaim. Untuk layanan SMS dapat dilakukan dengan cara Ketik: HAJIKLAIM NO PORSI kirim ke 9908. Dengan SMS kenomor ini maka sistem kami akan menjawab secara otomatis info yang dibutuhkan jemaah, bahkan kamipun akan mengujungi keluarga jemaah yang wafat sepanjang alamat itu lengkap dan terjangkau seperti yang kami lakukan terhadap keluarga alm Mat Asrozi di Kendal

Lebih jauh Direktur PT Asuransi Syari’ah Mubarakah, Parmin S Wijono, menekankan bahwa yang terpenting bagi kami adalah bahwa memberikan layanan asuransi jemaah haji ini merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia karena kami melayani jemaah yang sedang menunaikan salah satu rukum Islam. Dan ini merupakan amanah ummat yang harus kami laksanakan dengan sebaik mungkin. Dengan harapan semoga jemaah calon haji selamat pulang pergi dan memperoleh haji yang mabrur.

Pada kesempatan itu juga terjadi diskusi dengan peserta sosialisasi, mereka menyatakan salut dan bangga dengan pelayan yang diberikan oleh PT Asuransi Syari’ah mubarakah, beberapa orang peserta menyatakan bahwa pelayanan asuransi tahun ini amat berbeda dari beberapa tahun sebelumnya yang banyak menimbulkan masalah mulai dari pelayanan, pembayaran klaim yang terlambat dll. Dan kami berharap. PT Asuransi Syari’ah Mubarakah sebagai perusahaan asuransi syari’ah bisa menjalankan amanah ini dengan baik dan apa yang diberikan oleh PT Asuranai Syariah Mubarakah akan memberikan berkah pada ummat, sesuai dengan namanya (Mubarakah)”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar